Kebijakan pemerintah untuk merotasi guru dilingkungan pendidikan juga dialami di lingkungan SDN BULAK RUKEM I/258 SURABAYA untuk menghindari hal yang tidak dimungkinkan maka perlunya dikumpulkannya wali murid dengan guru yang akan datangke SDN BULAK RUKEM I/258 SURABAYA maupun yang akan pergi meninggalkan SDN BULAK RUKEM I/258 SURABAYA menuju ke tempat yang baru,semoga kebijakan pemerintah kali ini bermanfaat bagi dunia pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar